Senin, 21 Maret 2011

BUBUR KACANG IJO

Musim ujan udah tiba nii, paling enak kalo lagi ujan-ujan kita makan yang  anget-anget,..hehe,,
bikin Bubur Kacang Ijo aja yuu,,,

Bahan-bahannya:
  • 1/4 kg kacang ijo
  • 1 buah kelapa, parut lalu ambil santannya
  • 1/2 kg gula pasir/gula merah (sesuai selera)
  • sedikit garam
  • air
Cara Membuatnya :
  1. rendam kacang ijo agar lebih mudah mekar dan empuk
  2. rebus air sampai mendidih
  3. masukkan kacang ijonya
  4. diamkan sampai mekar dan empuk
  5. jika airnya sudah sedikit, dan kacang ijonya belum mekar, tambahkan air lagi
  6. setelah kacang ijonya empuk dan mekar tambahkan gula pasir/gula merah (sesuai selera) dan juga garam secukupnya
  7. setelah hampit matang, masukkan santan, aduk rata sampai benar-benar matang.
  8. lalu sajikan... hemmmmmmmmmmm yummmy  :)

DEMOKRASI

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.

Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.

Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Untuk membahas demokrasi di Indonesia, sepertinya terlalu tinggi jika langsung membahas demokrasi pada pemerintahannya. Saya disini akan menggambarkan contoh demokrasi lain yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu demokrasi dalam keluarga.
Pertama, tidak ada diskriminasi. Keluarga sakinah merupakan manifestasi dari keluarga demokratis. Dalam keluarga demokratis tidak membeda-bedakan antara anak yang satu dengan yang lain. Semua anggota di dalam rumah diperlakukan sama.

Kedua, semua anggota rumah tangga bebas menentukan keinginan. Rumah tangga yang demokratis memberikan kebebasan kepada anggota keluarganya untuk menentukan sikap. Seorang ayah yang demokrat tentu tidak memaksakan kehendak kepada anaknya dalam menentukan pilihan. Yang terjadi justeru komunikasi yang sehat antara anak dan orangtua untuk menetapkan suatu pilihan.

Ketiga, tidak ada kekerasan. Ciri rumah tangga yang demokrasi antara lain tidak memperlakukan tindakan kekerasan dalam proses mendidik dan membina anggota keluarga. Sebab kewibawaan orang tua tidak selalu berawal dari sikap yang keras. Seorang ayah yang demokrat senantiasa memberikan alternatif terbaik bagi anak-anaknya, bukan bertindak semena-mena.
Demokrasi bukan berarti kebebasan. Jika demokrasi diartikan suatu kebebasan, maka demokrasi beralih menjadi tindakan anarkis. Tindakan anarkisme sangat bertentangan dengan prinsif-prinsif demokrasi. Prinsif demokrasi sesungguhnya adalah menghargai hak dan kewajiban orang lain di atas segalanya. Oleh karena itu, agar demokrasi tidak menjadi anarkis, akan memerlukan seperangkat perundang-undangan, peraturan dan penegakan hukum.
Pada umumnya anak-anak yang tidak dididik dengan dasar demokrasi akan cenderung berperilaku nakal. Kenakalan anak merupakan pelampiasan kegoncangan jiwa yang sebab utamanya adalah suasana rumah tangga (keluarga) yang tidak stabil (ibu dan ayah tidak bisa menciptakan suasana yang harmonis), kurangnya perhatian yang wajar dari orang tua terhadap anak-anak (remaja). Karena itu, sasaran penanggulangan yang pertama adalah pada orang tua. orangtualah yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan prilaku tersebut kepada anak. Ini terjadi karena biasanya orang tua tidak menyadari atau memahami makna pola asuh yang benar dan tepat bagi anaknya. Padahal, prilaku anak hari ini adalah cermin dari pola asuh yang diterapkan orangtuanya.
“Langkah awal menerapkan pendidikan demokrasi pada anak adalah dengarkan apa yang ingin mereka kemukakan. Kalau anak mulai cerita, usahakan jangan memulai judgement (keputusan). Biar mereka merasa aman bercerita,” ungkap Ketua Harian Nasional Indonesia Unesco. Bagi anak yang tidak mudah terbuka, beri mereka waktu, sering tidur di samping anak. Tapi, semua itu tergantung dari kualitas hubungan yang terbina.