Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama
yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes
Polri:
1. Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini
Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari
luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang
ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar
dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2. Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank
Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account
officer BII Cabang
Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah
Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer
service bank
tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian
ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan
nilai kerugian Rp 18 miliar.
4. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka
seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita
teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan
membuka rekening peminjaman modal kerja.
5. Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus
BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa
Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan
Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari
luar bank.
6. Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head
teller Bank Danamon
Cabang Menara Bank Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp
1,9 miliar dan 110.000 dollar AS.
7. Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin
Bank Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian
bank Rp 2,5 miliar.
8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai
Rp 16,63 miliar yang dilakukan senior relationship manager (RM) bank tersebut. Inong Malinda Dee,
selaku RM, menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip
penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.
9.
Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai Rp 111 miliar untuk
kepentingan pribadi Kepala Cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT
Elnusa Tbk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar